![]() |
| DPN Peradi Dorong PBH Peradi Cibadak Hadirkan Pos Bantuan Hukum di 47 Kecamatan |
Mitra news Sukabumi - Perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mendorong Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Cibadak untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikan dalam pelantikan pengurus PBH DPC Peradi Cibadak periode 2026–2029 yang digelar pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang diwakili
Koordinator Wilayah Peradi Jawa Barat, M. Rinal S. Kusumah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PBH merupakan sayap organisasi sekaligus kepanjangan tangan Peradi dalam menjalankan fungsi sosial profesi advokat. Keberadaan PBH menjadi bagian dari implementasi ketentuan mengenai kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Selain para advokat memberikan pelayanan hukum berbayar kepada masyarakat, kepada kliennya, advokat juga mempunyai fungsi sosial untuk memberikan bantuan hukum atau pelayanan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Menurutnya, semangat para advokat di Cibadak untuk bergabung dalam PBH merupakan bentuk kontribusi nyata dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bidang hukum.
Ia menyampaikan, DPC Peradi Cibadak memiliki sekitar 100 advokat yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan jumlah tersebut, ia menilai sangat memungkinkan dibentuk jaringan layanan bantuan hukum hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
“Insyaallah melalui Ketua DPC Peradi Cibadak siap memberikan layanan bantuan hukum. Bisa saja nanti di setiap kecamatan ada pos bantuan hukum dari Peradi Cibadak,” katanya.
Ia mengusulkan agar setiap kecamatan dapat memiliki advokat yang bertanggung jawab memberikan layanan konsultasi hukum kepada masyarakat. Pelayanan tersebut dapat diatur melalui jadwal tertentu, misalnya satu hari dalam setiap pekan.
Menurutnya, pola tersebut dapat disinergikan dengan program pemerintah yang saat ini mendorong keberadaan pos bantuan hukum di tingkat desa. Kehadiran advokat dinilai dapat memperkuat layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
“Persoalan hukum sekecil apa pun atau sebesar apa pun bisa bermula dari persoalan kecil. Kalau dari kecil sudah kita padamkan, selesai, tidak akan mungkin muncul lebih besar lagi,” tuturnya.
Ia berharap konsep tersebut dapat dikonkretkan melalui kerja sama antara Peradi Cibadak dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, termasuk melalui koordinasi maupun nota kesepahaman (MoU), sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan masyarakat.
PBH Peradi Cibadak Tetap Berkoordinasi dengan DPC Peradi Cibadak
Dalam kesempatan tersebut, M. Rinal S. Kusumah, juga menyampaikan amanat Ketua Umum Peradi kepada pengurus PBH DPC Peradi Cibadak yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa PBH bukan organisasi yang berdiri terpisah dari DPC Peradi. Kepengurusan PBH dibentuk berdasarkan usulan Ketua DPC Peradi Cibadak sehingga dalam menjalankan tugasnya harus tetap berkoordinasi dengan pimpinan DPC.
“SK yang diberikan bukan berarti kepengurusan PBH terpisah dari DPC Peradi Cibadak. PBH DPC Peradi Cibadak diajukan dan diusulkan oleh Ketua DPC. Sehingga segala langkah, tindakan ataupun proses penanganan perkara membawa nama DPC Peradi Cibadak,” jelasnya.
Karena itu, seluruh pengurus dan anggota PBH diminta selalu menjaga komunikasi serta berkoordinasi dengan Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Cibadak dalam menjalankan tugas pelayanan bantuan hukum.
Ia juga menyampaikan bahwa Ketua Umum Peradi berhalangan hadir karena saat ini memiliki tugas lain sebagai Wakil Deputi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan serta Kemasyarakatan. Oleh karena itu, DPN Peradi menugaskan perwakilan untuk hadir dalam pelantikan tersebut.
Di akhir sambutannya, M. Rinal S. Kusumah mengucapkan selamat kepada pengurus PBH DPC Peradi Cibadak periode 2026–2029.
Ia berpesan agar seluruh pengurus menjalankan amanah organisasi dengan menjaga integritas, dedikasi dan loyalitas, baik kepada organisasi maupun masyarakat.
“Selamat atas pelantikannya. Semoga selalu semangat menjalankan tugas dan amanah organisasi serta menjaga integritas, dedikasi dan loyalitas kepada organisasi dan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Sun)


