![]() |
| Kukun Kurniansyah Pimpin PBH Peradi Cibadak Periode 2026–2029, Perkuat Akses Keadilan |
Mitra News Sukabumi - Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Cibadak periode 2026–2029 menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni membangun konsolidasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
“Kami akan melakukan konsolidasi terhadap semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan. Bagaimanapun juga PBH tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dan sinergi dengan aparat penegak hukum yang lain,” ujar Kukun Kurniansyah, Jum'at (21/08/2026) di Hotel Augusta Sukabumi
Selain memperkuat sinergi kelembagaan, PBH Peradi Cibadak juga memastikan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat memperoleh layanan secara langsung.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dipersilakan datang ke sekretariat PBH Peradi Cibadak yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 10, depan Pos Polisi Pasar Cibadak.
“Di sana kami standby 24 jam. Apabila ada kebutuhan mendesak, masyarakat bisa langsung menghubungi kami,” katanya.
Untuk memudahkan akses masyarakat, PBH Peradi Cibadak menyediakan nomor layanan 0811-942-1079.
Layanan tersebut menjadi bentuk kepedulian PBH Peradi Cibadak terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan secara ekonomi.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan access to justice,” ujarnya.
Ia berharap amanah yang diberikan kepada kepengurusan PBH Peradi Cibadak periode 2026–2029 dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, amanah dan integritas.
“Mudah-mudahan dengan diberikan amanah ini kepada kami sebagai pengurus, semoga kami semua bisa menjalankannya dengan baik, amanah dan berintegritas dalam pekerjaan-pekerjaan yang akan datang,” pungkasnya.
PBH Peradi Cibadak pun mengajak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk tidak ragu menghubungi atau mendatangi sekretariat PBH Peradi Cibadak di Jalan Siliwangi Nomor 10, depan Pos Polisi Pasar Cibadak. (Sun)
