PANWASLUCAM SUKABUMI RUTIN LAKUKAN PENGAWASAN KAMPANYE DI KECAMATAN SUKABUMI

 



mitranewssukabumi.com - Panwaslucam Sukabumi rutin melakukan pengawasan kampanye pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diwilayahnya. Pengawasan telah dilakukan sejak kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.

 

Koordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan masyarakat (HPPHM), Selasa (30/1/2024). Syakir Mengatakan. Tahapan pemilu saat ini masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas, memasang gambar, menyampaikan visi misinya, kemudian mengajak masyarakat untuk memilih, dan lain sebagainya.

 

Ia menegaskan bahwa  Peserta Pemilu yang  tidak boleh berkampanye seperti ASN,TNI, Polri itu tidak boleh terlibat langsung dalam kampanye. 

 

“Banyak hal-hal yang dilarang dalam Pemilu, Seperti halnya  tentang transport, itu juga sudah diatur berapa besarannya. Kalau terlalu besar, itu juga termasuk kepada kategori money politik, dan sudah jelas bahwa money politik itu dilarang keras dalam kampanye.” Jelasnya

 

“Selanjutnya adalah kampanye hitam dalam narasi dan sebagainya juga tidak boleh. Artinya disini, pelaksana kampanye tidak boleh menjelekkan atau mengadu dombakan peserta pemilu yang lain atau caleg yang lain, jangan pernah mengusik peserta yang lain untuk mendapatkan suara, dalam narasi kampanye pun dibatasi atau ada larangan-larangannya”. Tegasnya

 

Syakir menyampaikan waktu dan tempat  yang dilarang untuk berkampanye diantaranya kampanye dilarang di tempat-tempat ibadah, tempat atau gedung-gedung pendidikan, dan di gedung Universitas itu diperbolehkan

 

Panwaslucam Sukabumi sendiri, kata dia, sudah melakukan beberapa upaya. Baik koordinasi, imbauan, teguran, penertiban, agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye ini di Kecamatan Sukabumi

 

kami dari Panwaslucam mengintruksikan kepada PKD se-Kecamatan sukabumi agar sigap dalam pengawasan yaitu melakukan patroli pengawasan ke beberapa daerah dengan cara berkeliling, berkendara dan lain sebagainya.” Ujarnya

 

Syakir - Koordiv HPPHM

“Saat ini di kecamatan Sukabumi, kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu masih dalam koridor peraturan perundangan-undangan. Jadi, Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik juga sosialisasi kami dengan para PAC, mereka melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan mainnya”. Imbuhnya

 

Syakir menyampaikan. Insyaallah sampai nanti di akhir masa kampanye,  kami akan melakukan patroli pengawasan, apalagi sekarang sudah dilantiknya PTPS, otomatis mereka sudah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pengawasan. 

 

“Jadi, PTPS itu bukan hanya mengawasi di hari H saja, tetapi sekarang pun kami maksimalkan kerja mereka untuk minimal memberitahukan apabila di suatu daerah ada peserta Pemilu yang melaksanakan kampanye untuk segera memberitahukan kepada kami, agar bisa kami tindaklanjuti. Tentu kami selalu memberikan himbauan, menyampaikan syarat perbaikan dalam hal alat peraga kampanye.” Ucapnya 

 


“Biasanya di akhir masa kampanye dan menurut agenda juga rapat-rapat akbar di lapangan pun sudah dimulai, para peserta pemilu baik calon presiden dan wakil presiden, para caleg DPR dan DPRD sudah mulai melaksanakan rapat akbar. Tetapi, di kecamatan Sukabumi agendanya tidak ada karena memang tidak ada lokasi yang memadai untuk rapat akbar, namun apabila nanti ada, kami menghimbau kepada PAC, Caleg, dan lain sebagainya yang ada di kecamatan Sukabumi agar selalu tertib”. Jelasnya

 

“kami berharap di kecamatan Sukabumi ini minimalnya atau maksimalnya di kabupaten Sukabumi agar masa kampanye ini dilakukan oleh peserta dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan pendidikan politik sehingga masyarakat mengetahui dengan benar dan memiliki pilihan yang baik, tidak terintimidasi oleh hal-hal yang mendidik mereka kurang baik dalam pemilu ini, tetap kami junjug tinggi, semoga pemilu serentak tahun 2024 ini, menjadi pemilu yang jujur dan adil.” Katanya

 

“Maka, sesuai selogan kami "Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu" Kami selalu mencari pengawas pemilu yang partisipatif artinya masyarakat wajib ikut serta dalam pengawasan pemilu saat ini supaya pemilu ini benar-benar bisa melahirkan pemimpin yang siap membangun bangsa Indonesia yang sebaik-baiknya”. Pungkasnya

 

"Untuk itu kami mohon dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran pemilu. Kami akan memproses laporan dengan cepat, akurat, cerdas dan tegas," Tutupnya

 

Peliput : Asep

 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama