mitranewssukabumi.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sukabumi akan terus mengawasi proses distribusi pasokan logistik untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengawasan akan dilakukan hingga ke tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Ketua Panwaslucam Sukabumi Edi Suwandi, menjelaskan. Sebagai bentuk pelaksanaan tugas panwaslucam yang telah diatur dalam UU 7 Tahun 2017, salah satu tugasnya yaitu mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, dalam hal ini pengawasan distribusi logistik Pemilu.
“Pengawasan Logistik yang telah dilaksanakan oleh panwaslucam di awali dengan melakukan pengawasan logistik ke gudang KPU sesuai surat tugas dari Bawaslu Kabupaten.” Ujarnya
Edi Suwandi menambahkan, Pada tanggal 3 Januari 2024, Panwaslucam mengawasi distribusi logistik pemilu yang dikirim dari gudang KPU kepada PPK, Logistik tersebut berupa bilik suara.
“Rapat koordinasi logistik antara Panwaslucam, PPK, dan Forkopimcam dilaksanakan sebagai upaya persiapan penerimaan logistik kotak suara. Sesuai agenda KPU kabupaten Sukabumi bahwa Kecamatan Sukabumi dalam distribusi logistik pemilu masuk pada tahap ke 3.”. Jelasnya
Edi Suwandi menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Januari 2024 panwaslucam melakukan pengawasan melekat ke gudang KPU, dikarenakan jadwal dsitribusi logistik tahap ke 3 untuk kecamatan sukabumi akan didistribusikan. Logistik yang diterima diantaranya, Kotak Suara DPR RI sebanyak 163, Kotak suara DPD sebanyak 163, Kotak suara DPRD Provinsi sebanyak 163, dan Kotak suara DPRD Kabupaten sebanyak 163. Pengiriman logistik tersebut menggunakan kendaraan 5 unit mobil box
“Adapun untuk kotak suara Presiden dan wakil presiden akan didistribusikan dari Gudang KPU ke Gudang PPK di bulan februari 2024, maksimal H-5.” Ujarnya
Edi Suwardi menegaskan. Panwaslucam Sukabumi siap mengawasi pergerakan distribusi logistik dari PPK ke PPS sampai ke TPS begitupun sebaliknya pasca Pemungutan dan penghitungan suara.
Peliput : Asep