Menurut Kepala BPS Kab Sukabumi Saman, SS.i, Regsosek merupakan salah satu pilar utama dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Dengan data yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai persoalan terkait ekonomi dan sosial.
BPS mengemban tugas melakukan pendataan awal Regsosek yang akan dilakukan pada
15 Oktober -14 November 2022. Hal itu merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama dari instansi pemerintah maupun masyarakat.
“Kolaborasi pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi data. Program-program akan lebih efektif jika datanya terintegrasi, dukungan yang diharapkan mencakup tiga aspek, yaitu pada proses pendataan lapangan, pemanfaatan, serta komitmen dalam pemutakhiran" ungkap Saman.
Diketahui Regsosek bukan hal yang sederhana karena wilayah Kab Sukabumi sangat luas, melihat kondisi demikian BPS Kab Sukabumi mengambil langkah guna megatasinya dengan merekrut sedikitnya 4.399 petugas guna mendata ulang seluruh masyarakat Kab Sukabumi.
Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa mewujudkan satu data sangat penting terkait upaya mengatasi data rangkap dalam memberikan program kepada masyarakat.
" Oleh karena diharapkan semua Stakeholder dapat melaksanakan koordinasi dan konsolidasi mengajak kepada seluruh elemen Pemerintah dan Masyarakat Kab Sukabumi untuk menyukseskan Pendataan awal Regsosek 2022" terang Sekda
Akhirnya, Sekda berharap Rakor Regsosek akan menghasilkan data yang akurat untuk kesejahteraan masyarakat
Diakhir acara dilakukan diskusi panel dengan Panelis Kepala Bappelitbangda
Asep Abdul Wasit, Kadis Kominfosan
Eka Nandang Nugraha dan Kepala BPS Kab Sukabumi Saman.