RAKOR DATA AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI PILAR UTAMA SISTEM PERLINDUNGAN SOSIAL

 
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek ) tahun 2022 di Hotel Pangrango, Jumat (23/9/22) 

Menurut Kepala BPS Kab Sukabumi Saman, SS.i, Regsosek merupakan salah satu pilar utama dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Dengan data yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai persoalan terkait ekonomi dan sosial. 



BPS mengemban tugas melakukan pendataan awal Regsosek yang akan dilakukan pada 

15 Oktober -14 November 2022. Hal itu merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama dari instansi pemerintah maupun masyarakat. 


“Kolaborasi pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi data. Program-program akan lebih efektif jika datanya terintegrasi, dukungan yang diharapkan mencakup tiga aspek, yaitu pada proses pendataan lapangan, pemanfaatan, serta komitmen dalam pemutakhiran" ungkap Saman. 


Diketahui Regsosek bukan hal yang sederhana karena wilayah Kab Sukabumi sangat luas, melihat kondisi demikian BPS Kab Sukabumi mengambil langkah  guna megatasinya  dengan merekrut sedikitnya 4.399 petugas guna mendata ulang seluruh masyarakat Kab Sukabumi. 


Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa mewujudkan satu data  sangat penting terkait upaya mengatasi data rangkap dalam memberikan program kepada masyarakat. 


" Oleh karena diharapkan semua Stakeholder dapat melaksanakan koordinasi dan konsolidasi mengajak kepada seluruh elemen Pemerintah dan Masyarakat Kab Sukabumi untuk menyukseskan Pendataan awal  Regsosek  2022" terang Sekda 


Akhirnya, Sekda berharap Rakor Regsosek akan menghasilkan data yang akurat untuk kesejahteraan masyarakat 


Diakhir acara dilakukan diskusi panel dengan Panelis Kepala Bappelitbangda 

Asep Abdul Wasit, Kadis Kominfosan

Eka Nandang Nugraha dan Kepala BPS Kab Sukabumi Saman.

Lebih baru Lebih lama