![]() |
| Ketua Forum Batu Hijau Cikembar Akui Sungai Tercemar, Pengusaha Komit Bangun Kolam Limbah |
Mitra News Sukabumi - Ketua Forum Batu Hijau Cikembar, H. Oni, mengakui aliran sungai di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, telah tercemar limbah dari aktivitas pemotongan batu hijau. Sebagai langkah perbaikan, para pengusaha berkomitmen membangun kolam penampungan limbah serta sumur bor guna mengurangi ketergantungan terhadap air sungai.
Pernyataan tersebut disampaikan H. Oni saat diwawancarai di Aula Kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pembangunan kolam penampungan limbah akan menjadi prioritas agar limbah hasil produksi tidak lagi langsung mengalir ke sungai. Selain itu, para pengusaha juga berencana membangun sumur bor sebagai sumber air alternatif saat kondisi air sungai keruh.
"Kolam-kolamnya akan dibuat. Setelah itu rencananya dibangun sumur bor, supaya kalau air sungai keruh, aktivitas bisa menggunakan air dari sumur bor," ujar H. Oni.
Ia mengatakan pembangunan tahap awal akan difokuskan di wilayah Cikramat yang belakangan menjadi sorotan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
"Yang pertama satu dulu di Cikramat. Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah mulai dibangun," katanya.
H. Oni juga membenarkan bahwa pencemaran di aliran sungai memang terjadi. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan pelaku usaha yang menjadi sumber pembuangan limbah tersebut.
"Memang sungainya tercemar. Kalau perusahaan mana yang membuang, saya tidak tahu pasti. Tapi limbahnya memang ada, kemungkinan berasal dari aktivitas di bagian hulu yang kemudian berkumpul di hilir," ungkapnya.
Terkait pengawasan, ia menyebut pemerintah sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mengelola limbah dengan baik. Meski demikian, menurutnya masih ada sebagian pengusaha yang belum menerapkan pengelolaan limbah secara optimal.
"Sudah ada imbauan, tetapi mungkin belum semuanya dijalankan. Biasanya kalau sudah ada kejadian seperti sekarang, para pengusaha langsung bergerak memperbaiki," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum pernah ada surat teguran resmi kepada para pengusaha karena persoalan tersebut baru menjadi perhatian setelah ramai diperbincangkan masyarakat.
Mengenai keberadaan Forum Batu Hijau, H. Oni menegaskan forum tersebut belum berbentuk organisasi resmi sehingga belum memiliki struktur kepengurusan maupun mekanisme pemberian sanksi kepada anggotanya.
"Ini sebenarnya belum organisasi resmi. Saya hanya ditunjuk sebagai yang dituakan. Jadi belum ada kepengurusan ataupun aturan sanksi bagi pengusaha," terangnya.
Saat ini terdapat sekitar 30 hingga 40 pengusaha pemotongan batu hijau yang beroperasi di empat desa di Kecamatan Cikembar.
Terkait penghentian sementara aktivitas pemotongan beberapa waktu lalu, H. Oni menilai kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap pelaku usaha, meski menyebabkan keterlambatan penyelesaian pesanan.
"Kalau berhenti sementara paling hanya membuat pesanan mundur beberapa hari. Tapi kalau sampai ditutup permanen tentu semua pengusaha akan mengalami kerugian," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian pelaku usaha telah memiliki bak penampungan limbah permanen, sementara sebagian lainnya masih menggunakan fasilitas sederhana. Karena itu, ia berharap seluruh pengusaha segera meningkatkan sistem pengelolaan limbah agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
"Sekarang sudah ada upaya. Sebagian sudah punya bak permanen, sebagian lagi masih sederhana. Ke depan harus terus dibenahi supaya lingkungan tetap terjaga," pungkasnya.Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi yang lebih singkat dan bergaya berita portal online atau versi yang lebih investigatif dengan penekanan pada isu pencemaran lingkungan. (Sun)

.jpeg)