![]() |
| BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengurus KKMP |
Mitra News Sukabumi – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, serta RS Kartika Kasih menggelar sosialisasi kepesertaan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di RS Kartika Kasih, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Kota Sukabumi. Sosialisasi dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Direktur RS Kartika Kasih dr. Indra Santosa Purnomo, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, serta 66 pengurus KKMP dari 33 kelurahan.
Selain sosialisasi, rombongan juga mengunjungi tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di RS Kartika Kasih. Ketiganya mendapatkan pelayanan di ruang VVIP sebagai salah satu manfaat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengaku melihat secara langsung manfaat nyata yang diterima para peserta.
"Hari ini saya melihat langsung peran BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani para peserta. Saat ini ada tiga pasien yang dirawat di RS Kartika Kasih dengan pelayanan ruangan VVIP," ujar Ayep
Menurutnya, manfaat yang diperoleh peserta jauh lebih besar dibandingkan dengan besaran iuran yang dibayarkan setiap bulan.
"Sebetulnya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat murah, satu bulan di bawah harga satu bungkus rokok atau Rp16.800, tapi diberi pelayanan yang sangat bagus," katanya.
Ayep pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pekerja formal maupun nonformal di Kota Sukabumi, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan saat menghadapi berbagai risiko kerja.
"Saya mengimbau kepada warga Kota Sukabumi untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun nonformal," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih. Kegiatan hari ini adalah sosialisasi perlindungan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, sebanyak 33 kelurahan yang dihadiri oleh 66 pengurus KKMP," kata Alpian.
Ia menjelaskan, pengurus KKMP didorong menjadi peserta Program Penerima Upah (PU) yang memperoleh manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan dasar. Selama program promosi berlangsung, pekerja pada sektor tertentu bahkan dapat menikmati potongan iuran sebesar 50 persen sehingga cukup membayar Rp8.400 per bulan.
"Ini ujungnya untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek dengan harapan seluruh masyarakat Kota Sukabumi bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Alpian.
Direktur RS Kartika Kasih, dr. Indra Santosa Purnomo, menegaskan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.
"Apabila mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS Kartika Kasih, yang penting BPJS Ketenagakerjaannya aktif maka kami akan memberikan pelayanan terbaik, bahkan kamar yang kami sediakan adalah kamar VVIP. Saat ini ada tiga pasien yang sedang dirawat karena kecelakaan kerja," jelasnya.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan tersebut, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif tanpa dihantui kekhawatiran terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan di hari tua. (Sun)
.jpeg)


.jpeg)