UPTD Puskesmas Karawang Gelar Cek Kesehatan Bagi Anggota KPPS di Wilayah Kecamatan Sukabumi

 


mitraneswsukabumi.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Puskesmas Karawang melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi Anggota KPPS yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Desember s.d 20 Desember 2023, bertempat di Gor Desa Karawang Kecamatan sukabumi

 

Kegiatan tersebut berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi tentang permohonan fasilitasi dan hasil audiensi antara KPU Kabupaten Sukabumi, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukbumi, Prihal : Rapat Koordinasi dukungan  Pemangku kepentingan dalam pembentukan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS)

 

Kepala Puskesmas Karawang, Rita Hermawati menyampaikan ke pada mitranewssukbumi.com, Senin, (18/12/2023) Dalam kegiatan ini, di kecamatan Sukabumi itu ada 6 desa, sesuai dengan daftar yang kami terima, dan dari ketua PPK sasarannya itu ada sekitar 1500 orang, bisa lebih ataupun kurang, sesuai dengan pendaftar calon anggota KPPS. 

 

Rita Hermawati

“Sampai saat ini, ada 3 desa yang sudah selesai melaksanaka pemeriksaan kesehatan pada hari kamis,jum'at, dan sabtu. Tetapi, memang ada beberapa yang belum datang untuk melakukan pemeriksaan. Jadi, hari ini  ada 3 Desa, Desa Warnasari, Desa Karawang dan Desa Sudajayagirang yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan selama 3 hari ini, juga untuk calon-calon peserta KPPS yang belum datang pada pemeriksaan kesehatan di tiga desa sebelumnya.”Katanya

 

“Tujuannya adalah untuk skrining bagi seluruh peserta  calon pendaftar  KPPS yang nantinya akan melaksanakan kegiatan Pemilu di tahun 2024, pemeriksaannya meliputi, pemeriksaan kesehatan, kemudian juga pemeriksaan kolestrol dan gula darah. Karena memang itu menjadi salah satu dasar bagi kita untuk melihat apakah dari hasil pemeriksaan ini, nanti peserta calon KPPS ini keadaan kesehatannya seperti apa, apakah harus dilakukan pengobatan atau harus ditinjaklanjuti. Jadi, hanya untuk skrining kesehatan saja. Jadi, minimal para calon peserta KPPS itu dalam keadaan sehat dan siap untuk melakukan kegiatan Pemilu nanti, manakala ada hasil dari skrining yang dilakukan pada hari ini dan kemarin itu, apabila terdapat penyakit yang harus ditindaklanjuti mereka akan siap-siap, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti, minimal mereka siap secara jasmaninya.”Jelanya

 

“Bukan hanya puskesmas saja,  tetapi juga klinik dan Rumah sakit, jadi sebetulnya para calon peserta KPPS juga mempunyai hak untuk melakukan pemeriksaan diluar Institusi Pemerintah yang ada, di wilayah kecamatan masing-masing dengan ketentuan biaya yang sama, jadi tidak lebih dari ketentuan yang sudah menjadi kesepakatan. Tetapi, minimal mayoritas dari mereka itu memanfaatkan institusi yang ada di ruang lingkup pemerintahan dulu sebelum ke institusi yang lain.”Tambahnya

 

 


“Kemudian untuk pemeriksaan kesehatannya itu gratis, tidak dikenakan biaya, kemudian juga untuk pemeriksaan gula darah juga ada bantuan program PTM dari Pemerintah, hanya untuk pemeriksaan kolestrolnya saja yang dikenai biaya, dengan tarif yang sama dengan tarif pemeriksaan kolestrol di rumah sakit atau klinik swasta yaitu sebesar Rp. 40.000.”. Ujarnya

 

“Harapanya semoga semua yang diperiksa atau yang diskrining kesehatannya itu sehat, apabila semisalnya ada hasil pemeriksaan yang tidak sesuai, seperti  rata-rata kolestrolnya tinggi, mereka lolos dan akan dipastikan mereka dalam keadaan sehat pada saat pelaksanaan nanti, karena memang nanti mereka akan melakukan pekerjaan yang cukup berat.” Tutupnya

 


 

Redaktur : Andrey

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama