INI TANGGAPAN JOKOWI DODO, TENTANG TRAGEDI KANJURUHAN MALANG


 


Pada Minggu (2/10/2022) pukul 10.30 WIB, Jokowi melangsungkan siaran langsung terkait keterangan pers presiden atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.


Seperti yang diketahui, ada kericuhan yang terjadi setelah pertandingan pekan kesebelas Liga 1 2022-2023 yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Kericuhan tersebut terjadi antara suporter yang bersinggungan dengan pihak keamanan berwajib. Akibatnya, ada 182 korban yang harus merenggang nyawa dalam tragedi paling kelam sepanjang sejarah sepak bola Indonesia ini.


Oleh karena itu, Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia langsung mengambil sikap tegas terkait hal ini. Pertama-tama, Jokowi terlebih dulu menyampaikan rasa dukanya yang mendalam kepada keluarga korban.Ia pun juga sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes) dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitori kasus ini.


"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya 129 (update pagi tadi) saudara-saudara kita dalam tragedi sepak bola di Kanjuruhan, Malang, Jatim," ucap Jokowi, sebagaimana yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.


"Saya telah meminta Menkes dan Gubernur Jatim memonitori khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di RS agar mendapatkan pelayanan terbaik," tambahnya.


Selain itu, Jokowi juga sudah memberi perintah khusus kepada Menteri Olahraga (Menpora), PSSI, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Jokowi meminta ketiga organisasi ini melakukan evaluasi menyeluruh perihal penyelenggaraan pertandingan. Orang nomor satu di Indonesia tersebut ingin mengetahui secara detail bagaimana proses pengamanan yang terjadi setelah pertandingan tersebut berlangsung.


"Saya juga telah perintahkan Menpora, PSSI, dan Kapolri untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraan." 


Dalam keterangan lebih lanjut, Jokowi meminta PSSI untuk memberhentikan Liga 1 untuk sementara waktu. Paling tidak sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama