
Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra Desak Pembangunan Yonif TP 345/Maung Sancang Ditunda, Ada Apa?
Mitra News Sukabumi - Polemik rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 345/Maung Sancang dan marshalling area di kawasan lahan garapan petani Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir.
Puluhan petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra meminta agar kegiatan pembangunan ditunda sementara hingga terdapat kejelasan menyeluruh mengenai status hukum dan rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN seluas sekitar 75 hektare tersebut.
Ketua Harian Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, Lumindar yang akrab disapa Lulu, mengatakan permintaan itu merupakan kelanjutan dari upaya petani menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait. Sebelumnya, mereka mengaku telah menyampaikan permohonan secara lisan kepada Danramil Kecamatan Sukabumi.
Menurut Lulu, para petani berharap adanya ruang dialog sebelum kegiatan pembangunan dilanjutkan. Namun, ia menyebut aktivitas di lapangan, termasuk pekerjaan cut and fill, masih berlangsung.
"Niat kami datang untuk berdialog dan menyampaikan bahwa petani juga ada. Ajak kami berdialog, perlakukan kami secara manusiawi. Jangan sampai tiba-tiba ada pembangunan tanpa komunikasi dengan masyarakat," ujar Lulu.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menolak program strategis nasional. Namun, ia berharap rencana pembangunan tersebut dibahas dengan mempertimbangkan keberadaan petani yang selama ini mengelola lahan untuk menopang kehidupan mereka.
"Kami tidak menolak program strategis nasional. Namun, jangan sampai program pemerintah mengorbankan harapan hidup para petani. Kami berharap kegiatan cut and fill dihentikan sementara sampai persoalan lahan benar-benar jelas dari aspek hukum, ekologi, dan ekonomi," katanya.
Petani Mengaku Mengelola Lahan Sejak 2016
Lulu menjelaskan bahwa para petani mulai menata dan mengelola kawasan tersebut sejak 2016. Selama kurang lebih 10 tahun, menurutnya, masyarakat turut membangun sejumlah fasilitas penunjang secara swadaya, mulai dari akses jalan, jaringan listrik, hingga saluran air.
Ia menilai aktivitas pertanian di kawasan tersebut telah memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, Lulu berharap penyelesaian persoalan lahan tidak hanya mempertimbangkan rencana pembangunan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari kegiatan pertanian.
Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, Lulu mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada sejumlah pihak, termasuk Ombudsman dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurut keterangannya, surat yang ditujukan kepada Ombudsman telah diterima. Ia juga menyebut telah memperoleh jawaban dari KSP terkait rencana penurunan tim ke lapangan.
Para petani berharap aspirasi yang disampaikan bersama Fraksi Rakyat mendapat perhatian serius dan menghasilkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik terkait rencana pembangunan maupun keberlangsungan penghidupan masyarakat penggarap.
Minta PTPN Terlibat dalam Penyelesaian
Lulu juga meminta PTPN turut hadir dalam proses penyelesaian persoalan lahan tersebut. Menurutnya, keterlibatan pihak yang berkaitan dengan pengelolaan lahan diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan aparat.
Ia berharap komunikasi terbuka dapat dibangun oleh seluruh pihak terkait sehingga rencana pemanfaatan lahan ke depan memiliki kejelasan dan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber penghidupan.
Persoalan lahan Blok Baru Ajol kini menempatkan dialog, kepastian status hukum, serta pertimbangan sosial dan ekonomi sebagai sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyelesaian.
Di satu sisi, rencana pembangunan membutuhkan kejelasan mengenai dasar penguasaan dan penggunaan lahan. Di sisi lain, aspirasi petani yang mengaku telah mengelola kawasan eks PTPN selama bertahun-tahun juga perlu didengar dan ditindaklanjuti secara proporsional.
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, keterangan resmi dari pemerintah daerah, pihak TNI, PTPN, dan instansi terkait diperlukan guna menjelaskan tahapan rencana pembangunan, status lahan, serta langkah penyelesaian yang sedang ditempuh.
Mitra News Sukabumi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak guna memastikan pemberitaan tetap berimbang, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta menyajikan informasi berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. (Sun)

