Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra Tegaskan Sikap, Soal Wacana Pembanguna Batalyon di Blok Baru Ajol

Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra Tegaskan Sikap, Soal Wacana Batalyon di Blok Baru Ajol

Mitra News Sukabumi - Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra serta Masyarakat Petani menggelar musyawarah untuk menyikapi informasi mengenai rencana pembangunan Batalyon dan Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 345/Maung Sancang di kawasan lahan garapan petani, Blok Baru Ajol, Desa Sudajayagirang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Minggu (4/10/2026).


Musyawarah yang berlangsung di Bale Sawala Baru Ajol tersebut menjadi ruang bagi para petani untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyatukan sikap terkait keberadaan lahan eks PTPN VIII yang selama ini mereka garap dan manfaatkan sebagai lahan pertanian.


Dalam surat resmi Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, kelompok petani juga mengajukan permohonan audiensi kepada pihak terkait untuk membahas informasi mengenai rencana pembangunan fasilitas negara di wilayah Kampung Baru Ajol.


Para petani menyebut memperoleh informasi mengenai lahan garapan masyarakat seluas sekitar 75 hektare yang disebut-sebut diusulkan menjadi lokasi Batalyon Pangan.


Menurut kelompok petani, informasi tersebut berkaitan dengan adanya pertemuan sejumlah pihak, di antaranya Dandim 0607/Kota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Kabag Aset Setda Kabupaten Sukabumi, BPN Kabupaten Sukabumi, Camat Sukabumi dan Kepala Desa Sudajayagirang.


Dalam musyawarah tersebut, pengurus bersama puluhan perwakilan petani membahas perkembangan informasi tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi melalui pernyataan tertulis dan video sebagai bentuk sikap kelompok.

 


Ketua Umum Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, Edi Rahmat, mengatakan musyawarah digelar untuk menyamakan persepsi dan menyampaikan sikap secara tertib, sekaligus mencari solusi yang tetap mengakomodasi kepentingan masyarakat.


Menurut Edi, para petani telah menggarap kawasan tersebut secara intensif sejak sekitar 2016. Saat pertama kali digarap, kata dia, sebagian kawasan masih berupa lahan yang dipenuhi alang-alang dan belantara.


“Perjuangannya pertama membuka lahan dengan segala risikonya. Dari lahan yang penuh alang-alang dan belantara, kemudian menjadi lahan pertanian yang bisa dimanfaatkan,” ujar Edi.

Ia menuturkan, para petani telah mengeluarkan tenaga, waktu dan biaya untuk mengubah lahan tersebut menjadi kawasan produktif.

Karena itu, menurut Edi, setiap rencana pemanfaatan lahan perlu mempertimbangkan keberadaan petani yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas pertanian.

Petani menyebut luasan lahan yang dikaitkan dengan wacana pembangunan tersebut mencapai sekitar 75 hektare. Atas dasar itu, mereka meminta pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan lokasi alternatif.
 

“Untuk lahan di sini, termasuk yang luasnya 75 hektare, kami tidak akan memberikan sedikit pun,” tegasnya.

 


 

Edi menambahkan, informasi awal mengenai rencana tersebut diketahui petani setelah adanya aktivitas pemantauan menggunakan drone di sekitar kawasan. Setelah itu, mereka memperoleh informasi mengenai adanya pertemuan sejumlah pihak di Kodim.


Namun, menurut kelompok petani, mereka belum dilibatkan dalam pembahasan awal mengenai rencana tersebut.


Sebagai tindak lanjut, Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra berencana menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Kodim 0607/Kota Sukabumi dengan membawa surat serta dokumen aspirasi kelompok.
 

“Kami akan sowan ke Kodim dan ke bupati dengan membawa surat sesuai dengan harapan kami,” kata Edi.

 

 
PETANI TAK MENOLAK PEMBANGUNAN

 
Ketua Harian Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra, Lulu, menegaskan bahwa sikap kelompoknya bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan fasilitas negara maupun keberadaan TNI.


Menurutnya, para petani berharap pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan masyarakat tanpa menghilangkan sumber penghidupan warga yang selama ini menggarap lahan tersebut.

 

“Kami tidak menolak pembangunan secara keseluruhan. Silakan berdampingan bersama rakyat. Tapi intinya jangan mengusir petani dan jangan menghilangkan harapan hidup para petani,” ujarnya.


Lulu berharap pemerintah dapat memberikan pembinaan kepada petani sekaligus memperkuat sektor pertanian sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan.


Ia menilai setiap rencana pemanfaatan lahan perlu melalui kajian dan dialog bersama masyarakat dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.


“Bina petani, bangun pertanian di negeri ini supaya tujuan ketahanan pangan bisa terwujud. Bukan dengan cara menghilangkan atau mengusir hak-hak petani,” katanya.


Ia juga berharap adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah dan institusi terkait untuk mencari solusi atas persoalan pemanfaatan lahan tersebut.
 

“Intinya kami tidak alergi pembangunan, tetapi kami berharap ada sinergi untuk membangun negeri ini,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya meminta tanggapan dari Penerangan Kodim (Pendim) 0607/Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terkait aspirasi Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra.

 


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kodim 0607/Kota Sukabumi maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai rencana pembangunan, status dan luas lahan yang dimaksud, serta proses pembahasan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat petani. (Sun)

Lebih baru Lebih lama