BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terima Aspirasi SP TSK SPSI, Tegaskan Pelayanan Terus Dibenahi

 

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Terima Aspirasi SP TSK SPSI, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Mitra News Sukabumi -  BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Sukabumi menerima aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (SP TSK) SPSI Kabupaten Sukabumi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian, S.E., menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mendengarkan berbagai masukan yang disampaikan.

Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan tiga poin utama. Pertama, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai masih terkesan mempersulit peserta. Kedua, adanya dugaan praktik percaloan dalam proses pelayanan. Ketiga, mengenai keamanan dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penempatan dana investasi yang kerap dikaitkan dengan isu saham

 


Menanggapi hal tersebut, Alpian menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian dari proses demokrasi sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

"Alhamdulillah, hari ini telah berlangsung aksi penyampaian aspirasi dari SP TSK SPSI Sukabumi. Ada beberapa catatan yang mereka sampaikan kepada kami. Seluruh masukan tersebut akan kami tindak lanjuti sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada peserta," ujar Alpian kepada awak media usai menerima perwakilan massa aksi.

Terkait dugaan praktik percaloan, Alpian menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk percaloan. Ia mengimbau masyarakat untuk mengakses seluruh layanan melalui kantor maupun kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga.

 


Mengenai keamanan dana peserta, Alpian memastikan bahwa dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tetap aman karena dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta berada di bawah pengawasan lembaga yang berwenang.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan serikat pekerja dapat terus terjalin sehingga setiap aspirasi dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan melakukan dialog dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, massa aksi membubarkan diri secara damai. (SUN)

Lebih baru Lebih lama