Mitranews Sukabumi - Dalam rangka persiapan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumu menyelenggarakan Kegiatan “Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024. Yang di ikuti sebanyak 141 Panwascam di 47 Kecamatan. Rabu (20/11/2024) bertempat di The Bountie Hotel Kota Sukabumi
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai’I mengatakan. Bahwa Kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas yang berkenaan dengan kemampuan pengawasan panwascam terutama di tahapan pelaksanaan masa tenang, pungut hitung dan rekapitulasi
“Kami menegaskan kepada seluruh Panwascam yakni dalam aspek pencegahan ketika sudah dilakukan himbauan dan saran perbaikan, tentunya panwascam diharapkan punya kemampuan untuk melakukan proses penindakan apabila ada dugaan pelanggaran Pilkada”. Ungkapnya
Faisal menjelaskan secara keseluruhan nanti mereka juga akan menyampaikan hasil rakernis ini kepada Pengawas Desa dan Pengawas TPS juga