PPS Desa Parungseah melantik 119 Anggota KPPS di Pilkada serentak Tahun 2024


Mitranews Sukabumi - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Parungseah menyelenggarakan acara Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di GOR Desa Parungseah. Kegiatan ini diikuti oleh 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melibatkan 119 anggota KPPS dari Desa Parungseah.


Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopincam Sukabumi, Ketua PPK Sukabumi, Panwaslucam Sukabumi, Kepala Desa Parungseah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.  


Ketua PPK Sukabumi, Andi Surya Fatah mengatakan. Pentingnya pemahaman KPPS terhadap proses rekapitulasi suara secara manual. Beliau menekankan bahwa pemahaman yang tepat tentang prosedur rekapitulasi ini penting agar hasil yang diperoleh secara manual dapat sinkron dengan hasil yang diinput ke dalam aplikasi Sirekap. "Literasi digital perlu ditekankan, karena beberapa anggota KPPS masih perlu peningkatan pemahaman untuk meminimalisir kesalahan yang sering terjadi dalam proses rekapitulasi digital," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Desa Parungseah Muhamad Munir menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang baru dilantik. "Saya ucapkan selamat bekerja kepada semua peserta KPPS Desa Parungseah. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, terutama peraturan KPU yang harus dilaksanakan," ungkapnya.


Acara pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi KPPS Desa Parungseah untuk menjalankan tugas dengan netral dan profesional

Lebih baru Lebih lama