Mitranews Sukabumi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), bertempat di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman PTPS terkait tugas pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta meningkatkan kompetensi mereka dalam mempersiapkan laporan hasil pengawasan, Minggu (17/11/2024)
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menegaskan bahwa PTPS memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengawasan pemilu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “PTPS adalah ujung tombak dalam pengawasan. Sebagai ujung tombak, PTPS harus tajam dalam menjalankan tugas pengawasan dan kuat dalam menghadapi berbagai tantangan maupun godaan. Selain itu, PTPS wajib menjaga integritas sebagai pengawas pemilu.”
Beliau menambahkan, “Melalui kegiatan Rakernis ini, kami berharap PTPS semakin andal dan profesional dalam menjalankan tugas pengawasan, sehingga mampu mendukung terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis, berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.”
Dalam sesi teknis, Anggota Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin, memberikan pembekalan terkait tata cara pengisian Form A atau Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Ia menekankan pentingnya penyederhanaan proses kerja bagi PTPS. “PKD dan Panwascam perlu memastikan bahwa format LHP sudah disiapkan secara praktis sebelum diserahkan kepada PTPS. Dengan demikian, PTPS hanya perlu mencatat temuan di lapangan, sementara PKD bertanggung jawab untuk merapikan laporan dan menyampaikannya secara berjenjang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab dalam pengawasan tidak hanya berada di tangan PTPS, tetapi juga memerlukan komitmen serius dari PKD dan Panwascam. “Kita harus bekerja maksimal dalam menghadapi seluruh tahapan, termasuk pemungutan dan penghitungan suara. Saya berharap semua pihak yang terlibat, baik PTPS, PKD, maupun Panwascam, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Sukabumi untuk memastikan proses pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya pilkada serentak yang demokratis, berkualitas dan berintegritas di wilayah Kota Sukabumi.
Sumber : Humas Bawaslu Kota Sukabumi