Bawaslu Kota Sukabumi Catat Daftas Inventarisasi Masalah di 125 TPS di Kota Sukabumi

 


mitranewssukabumi.com – Bawaslu Kota Sukabumi merilis informasi mengenai tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024, yang sudah dilaksankan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 kemarin, Dalam rangka menjaga transparansi dan integritas proses demokratis. Kamis (15/2/2024)

 

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih menyampaikan, Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah inti dari proses pemilu dan memastikan bahwa suara setiap pemilih dihitung dengan akurat dan adil. 

 

“Proses pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Sukabumi, secara umum berjalan dengan aman dan kondusif. “ Ucapnya

 

Lanjut Yasti, bahwa sejak malam sebelum pemungutan suara Bawaslu Kota Sukabumi menggelar Patroli Pengawasan bersama jajaran pengawas Pemilu, patroli pengawasan juga melibatkan sentra Gakkumdu yaitu Kepolisian dan Kejaksaan untuk memastikan persiapan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, pengecekan TPS juga dilakukan untuk memastikan Tempat Pemungutan Suara dibangun sesuai prosedur

 

“Partisipasi aktif dari masyarakat, serta koordinasi yang baik antara petugas pemilu dan saksi dari masing-masing partai politik telah menciptakan lingkungan yang stabil dan teratur selama proses pemilihan. Hal tersebut menunjukkan kematangan demokrasi dan kesadaran akan pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan bangsa.” Jelasnya

 

Yasti mengatakan. Di tengah tantangan dan dinamika yang ada, terlihat bahwa semua pihak telah berusaha untuk menjaga suasana yang damai dan terkendali. Kerjasama antara berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait sangat penting dalam memastikan berlangsungnya proses pemilu yang berkualitas dan adil

 

“Tak luput dari pengawasan Bawaslu Kota Sukabumi mencatat dalam Daftar Inventarisasi masalah (DIM) ada beberapa kejadian khusus yang terjadi di TPS dan semuanya sudah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) para PTPS diantaranya terkait perlengkapan pemungutan suara yang kurang, juga ada beberapa kerusakan suara serta beberapa kesalahan teknis yang dilakukan KPPS, setidaknya beberapa kejadian khusus tersebut terjadi di 125 TPS di Kota Sukabumi, dari semua kejadian khusus tersebut ada potensi untuk penghitungan suara ulang tetapi tidak berpotensi pemungutan suara ulang.” Ungkapnya

 

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama BAWASLU Tegakan Keadilan Pemilu…


Peliput : Andrey

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama