Milad PPSS ke 6, Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Petani

 

MitranewsSukabumi.com - Persaudaraan Petani Suryakencana Sukabumi (PPSS) peringati milad ke – 6, dengan mengusung tema “TATANEN HEJO, PAK TANI NGEJO” Pertanian Sumber Fundamental Kemakmuran Nasional, Perjuangan Kami sebagai Bukti Bhakti Wujudkan Kesejahteraan Petani” 

 

Milad ke – 6 PPSS di sambut baik oleh para petani dengan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Bale Sawala PPSS, Kampung Bunisari, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, diantaranya potong tumpeng, sedekah bumi, penampilan seni budaya Marawis dan pagelaran Wayang Sukuraga. Selasa (18/07/2023).

 

Ketua Umum PPSS, Herlan Suryadih menyampaikan, di tahun ke-6 berdirinya PPSS, dirinya berharap momentum ini menjadi pemicu bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk lebih memberikan support atas perjuangan Petani dalam memperjuangkan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Lahan Eks HGU PTPN VIII Goalpara  

 

"HGU PTPN VIII Goalpara telah habis sejak tahun 2005, tapi hingga saat ini pemerintah pusat kurang sigap. Untuk luasan lahan eks HGU di wilayah kami Desa Langensari luasannya mencapai 187 hektare dan saat ini kondisinya sudah terlantar," ungkap Herlan

 

Lanjut Herlan, lahan terlantar di eks HGU PTPN VIII Goalpara ini tengah diperjuangkan oleh PPSS untuk kesejahteraan masyarakat petani.

 

"Pemerintah daerah Alhamdulillah saat ini mendukung," ungkap Herlan.

 

Tidak hanya bergerak disektor pertanian, rencana ke depan sisa lahan eks HGU PTPN VIII yang telah berhasil dimiliki Petani akan dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas penunjang bagi kemakmuran masyarakat setempat.

 

"Kita ada rencana membangun Sekolah, Pesantren, karena dunia pendidikan juga cukup penting bagi para petani, kita akan bangun PAUD, SMP dan Pesantren," ujar Herlan.

 

"Kita juga akan membangun Kampung Budaya, tidak hanya untuk suku sunda kalau memang mereka tidak punya tanah sesuai program PP 86 itu sah sah saja yang penting warga negara,"  sambung Dia

 

Saat ini, tahapan yang telah ditempuh PPSS dalam memperjuangkan eks HGU PTPN VIII Goalpara memasuki tahapan verifikasi.

 

"Kita tengah memasuki tahapan LPRA kita akan verifikasi di minggu ke-3 bulan Juli ini," tandasnya.

 

Sedekah Bumi menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu dalam rangkaian Milad ke-6 PPSS tahun 2023 kali ini yang juga dirangkai dengan peringatan 1 Muharam 1445 Hijriah, berbagai hasil bumi masyarakat petani setempat dibentuk Gugunungan yang selanjutnya menjadi rebutan tamu yang hadir dalam acara ini.

 

"Arti dari Sedekah Bumi ini adalah simbol tidak ada keserakahan, kami ingin berbagi, tidak hanya hasil bumi pertanian, tanah sekalipun siapa yang tidak punya lahan namun ingin bertani hayu kita bareng-bareng," ungkap Herlan.

 

Hadir mewakili Bupati Sukabumi, Stap Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Jujun Junaedi, menyatakan apresiasi dan mensupport perjuangan yang telah dilakukan PPSS.

 

"Tentu Kita akan mendorong dari sisi legal aspek-nya karena walau bagiamana kita memiliki kita miliki Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, itu akan kita dorong untuk membantu masyarakat agar terjadi peralihan hak dari HGU PTPN VIII menjadi hak milik. Tentu ini prosesnya akan cukup lama dan tidak mudah, tapi kami akan terus mensupport mereka agar pemenuhan hak masyarakat dipenuhi pihak berwenang," ungkap Jujun Junaedi.

 

Hal senada diungkap Dia, Pemkab Sukabumi mensupport rencana PPSS menciptakan kawasan wisata di lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara ini.

 

"Itu sangat sejalan dengan visi misi kabupaten Sukabumi, karena pak Bupati berkeinginan wisata yang berbasis agribisnis bisa menjadi icon Sukabumi, kami akan mendukung dan mensupport," kata Jujun.

 

Disinggung terkait Reforma Agraria di Sukabumi, Jujun menyebut program TORA cukup berhasil di wilayah kedua terbesar se Jawa Bali ini.

 

"Reforma Agraria di Sukabumi sebenarnya sudah sangat bagus, karena sudah ada di beberapa daerah yang telah berhasil seperti di Warungkiara dan Bantargadung. Mudah mudahan semua yang diusulkan bisa berhasil, sekarang kita sedang berupaya seperti diantaranya di Palabuhanratu, Lengkong, dan lain sebagainya," tandasnya.

 

Ditambahkan Penasehat Hukum PPSS, M Rafi'i Nasution, dirinya meminta lahan eks HGU PTPN VIII Goalpara ini untuk secepatnya dilepas bagi masyarakat.

 

"Kami bermohon kepada Pemerintah Pusat agar lahan eks HGU PTPN VIII ini bisa di redistribusi untuk kepentingan Petani, khususnya yang ada di Desa Langensari Kecamatan Sukaraja, kurang lebih 187 HA yang dimohonkan yang hari ini sudah menjadi lokasi prioritas reforma agraria yang Satgas-nya telah dibentuk langsung oleh Wamen ATR BPN Pusat," ujar Pria yang akrab disapa Bang Rafi.

 



"Mohon doa restu, di tempat ini nantinya akan kita bangun Kampung Budaya Suryakencana yang didalamnya ada fasilitas rumah rumah adat, fasilitas Sekolah berbasis pertanian dan Agama, kita akan bangun Ponpes berbasis agama dan Pertanian," ungkapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama