Pimpinan Cabang & Ranting Dewan Mesjid Indonesia masa Bakti 2023 - 2028 Resmi di Kukuhkan & di Lantik, Menuju Sukabumi yang Mubarokah

 

 

mitranewssukabumi.com- Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi KH. Aang Abdullah Zein mengukuhkan & Melantik Pimpinan Cabang dan Ranting Dewan Mesjid Indonesia masa bakti 2023 – 2028, Selasa ( 09/05/23) bertempat di Ponpes Azzainiyyah Nagrog, Sukabumi

 

Pengukuhan dan Pelantikan Serentak Dewan Mesjid Indonesia ( DMI ) Wilayah 4 yang terdiri dari Kecamatan Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh,Kadudampit, Sukalarang, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung

 

Pengukuhan dan Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Dandim 0607, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi  dan undangan lainnya.

 

Ketua DMI Kab Sukabumi KH. Aang Abdullah  mengucapkan terimakasih kepada Bupati Sukabumi  serta ketua DPRD dan semua pihak yang telah mendukung kelancar acara

 

"semoga ke depan gerakan DMI bisa lebih baik lagi menuju Sukabumi yang mubarokah," ungkap KH Aang Abdullah Zein.

 

Menurut KH Aang Abdullah Zein, agenda pelaksanaan program yang akan dilaksanakan DMI Kabupaten yang selanjutnya juga akan diimplementasikan di tingkat Kecamatan hingga Desa merujuk kepada penegakan pelaksanaan dan pengamalan rukun islam yang dibuat oleh Almarhum KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab 

 

Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan ucaoan selamat kepada seluruh pengurus DMI  yang telah dilantik.

 

"Kami mengapresiasi DMI memiliki semangat luar biasa dalam mempersatukan umat. Dengan adanya Perda dan Instruksi Bupati tentang shalat berjamaah serta Zakat infak sodaqoh mari kita bersama kawal dan melaksanakannya" ungkapnya

 


Yudha memastikan DPRD akan senantiasa mendukung penuh seluruh program DMI  Kabupaten Sukabumi.

 

"DPRD pasti akan mensupport karena pastinya sudah menjadi tugas kewajiban kami mendukung program bidang keagamaan yang menjadi prioritas bersama," ujarnya

 

Sementara itu, Bupati dalam sambutanya menyebutkan bahwa umat Islam tidak dapat dipisahkan dari Mesjid, sebab mesjid tidak terbatas tempat ibadah/ritual keagamaan, pendidikan,Sosial, Pemerintahan, dan Administrasi saja.

 

Akan tetapi Mesjid dapat menjadi Pusat peradaban dan pemberdayaan umat Islam.

 

" Untuk merealisasikan peran DMI dalam menggapai fungsi mesjid  tersebut maka kepada pengurus baru yang  dilantik harus dapat menguatkan jalinan komunikasi/ koordinasi, kolaborasi serta sinergi dengan baik bersama para steakholder terkait" ungkapnya

 

Karena itu Bupati berharap etelah dilantik pengurus DMI  mampu melakukan satu kajian tentang fungsi masjid secara masif.

 

"Sehingga nanti pengurus masjid atau DKM bisa menjawab persoalan kemasyarakatan. Jadi optimalkan dari mulai pemberdayaan ekonomi, sosial dan politik di Masjid dapat dilakukan pungkasnya.

 


 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama