PPSS (PERSAUDARAAN PETANI SURYAKENCANA SUKABUMI) TOLAK UU CIPTA KERJA TERKAIT BANK TANAH

 

 

mitranewssukabumi.com - Reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI

 

PPSS (Persaudraan Petani Suryakencana Sukabumi) Kp. Bunisari Desa lengan Sari kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi berangkat ke Jakarta untuk melakukan  aksi demo tolak UU Cipta Kerja terkait Bank Tanah yang akan merugikan petani. Selasa (14/03/2023)

 

Anggota PPSS Berangkat ke jakarat melaksanakan aksi demo sebanyak 60 anggota . Diantaranya  10 perempuan kelompok wanita tani.  Dimana Aksi demo tersebutdi pimpin oleh ketua PPSS Herlan Suryadih. Dan Anggota yang datang dari semua  belahan Indonesia yang berada d bawah organisasi konsorsium pembaharuan agrarian 

 


Aksi Demo tolak UU Cipta Kerja terkait Bank Tanah melakukan  aksi jam 10 siang sampai jam 5 sore.meskipun diguyur hujan  Para petani masih semangat menyuarakan suaranya untuk  tolak UUCipta kerja . 

 

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyatakan, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.



"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," tegas Dewi.

 

Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9/2001 yang notabene memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati, harus dilakukan. Selain itu, Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.



"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," kata dia.

 

Lebih lanjut, Dewi menegaskan kepada massa aksi yang datang jika Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja tidak dibutuhkan oleh kaum tani. Sebab, yang dibutuhkan oleh petani adalah kedaulatan atas tanahnya sendiri di negerinya sendiri.

 

"Kita tidak butuh UU Ciptaker, kita tidak butuh lapangan pekerjaan ala UU Ciptaker. Yang dibutuhkan oleh kaum tani, masyarakat agraris, adalah kedaulatan atas tanahnya," tegas Dewi.

 





Lebih baru Lebih lama