KUNCI RUTILAHU DI SERAHKAN BAZNAS KABUPATEN SUKABUMI KEPADA PENERIMA MANFAAT

 
Mitra News - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Baznas Kabupaten Sukabumi realisasikan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Selabintana wetan RT 014/ RW 004, Desa Sudajayagirang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi. 

 

Peresmian sekaligus serah terima kunci rumah yang telah selesai dibangun dilakukan oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, kepada keluarga penerima manfaat, Ibu Ida Farida, Jumat (27/01/2023). 

 

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma mengatakan, Pemanfaatan dana umat yang disalurkan melalui Baznas salah satunya didistribusikan kembali dengan salah satu program yakni pembangunan rutilahu, kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

“Dengan sejumlah program yang telah diimplementasikan oleh Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, berharap  kepercayaan dan kecintaan masyarakat kepada lembaga negara pengumpul zakat infaq shodaqoh semakin meningkat.”Jelasnya

 

"Selanjutnya masyarakat akan lebih percaya untuk menyalurkan atau menitipkan dana zakat infaq shodaqoh melalui Baznas," ungkap .

 

Namun menurut Unang Sudarma, kepada Kecamatan dengan raihan pengumpulan dana zakat, infaq, shodaqoh tertinggi, Baznas Kabupaten Sukabumi memberikan reward berupa penambahan jumlah perbaikan Rutilahu yang lebih besar.

 

"Baznas Kabupaten Sukabumi menggunakan metode Basiron artinya bagi mereka yang memiliki prestasi, layak untuk kita berikan penghargaan," ungkap Unang Sudarma.

 

Setelah sukses dengan program pembangunan Rutilahu di 47 Kecamatan, program kerja di tahun 2023, Baznas Kabupaten Sukabumi akan meningkatkan program bedah rumah tidak layak huni dengan tagline Kampung Bebeza (Berdaya bersama Zakat).

 

Dalam program Kampung Bebeza ini, jelas Unang Sudarma, Baznas akan mengintervensi secara menyeluruh rumah yang dinilai kurang layak huni di kampung yang nantinya terpilih.

 

"Untuk di 2023 kita ada program baru yaitu kita akan melakukan kegiatan kampung bebas rutilahu," ungkap Unang Sudarma.

 


Adapun kampung yang terpilih dalam program bebas rutilahu ini, sambung Unang Sudarma, diambil dari kecamatan dengan raihan pengumpulan dana zakat infaq shodaqoh tertinggi, untuk selanjutnya akan dipilih Desa dengan perhimpunan zakat terbaik di kecamatan tersebut, hingga terakhir terpilihlah kampung yang akan diintervensi program bebas rutilahu.

 

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi menjelaskan, bahwa didalam pendistribusian Baznas menganut 3 hal, yakni pertama aman dari sisi Syar'i artinya secara syariat agama bahwa dana zakat infaq shodaqoh ini disalurkan sesuai dengan asnaf-nya.

 

Kepada seluruh keluarga penerima manfaat program bedah rumah tidak layak huni, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi berharap, masyarakat penerima program ini menjadi duta zakat.

 

"Ini disyukuri apa yang diberikan itu hakekatnya adalah rejeki dari Allah SWT syareatnya melalui Baznas, mari kita pelihara dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan selanjutnya penerima manfaat ini bisa testimoni sebagai duta zakat, mengkampanyekan bahwa dana zakat infaq dan shadaqah yang dikelola secara seksama oleh Baznas bisa berdampak positif bagi pemberdayaan masyarakat.” Tukasnya

 

Sementara Penerima Manfaat Rutilahu Ibu Ida Farida mengucapkan terimakasih kepada Baznas RI dan Baznas Kabupaten Sukabumi yang sudah memberikan bantuan rutilahu

 

Dia berharap semoga bermanfaat dan Baznas semakin di cintai dan dipercaya oleh masyarakat Sukabumi


 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama